Propam Polda Lampung Periksa 9 Oknum Polisi Terduga Pungli
Tim Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung lagi-lagi mengamankan oknum polisi terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk.
Kasus tersebut berawal dari unggahan video berdurasi 1 menit 30 detik di YouTube oleh akun Sacy Deyaz pada Minggu, 26 Agustus 2018.
Dalam video itu, terekam aksi dugaan pungli oleh dua oknum polisi lalu lintas dengan judul "Pungli Polisi di Simpang Brabasan Mesuji".
Kombes Hendra Supriatna membenarkan timnya mengamankan dua oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji.
"Sudah kami amankan dua minggu lalu," ujarnya, Jumat (14/9/2018).
Ia mengatakan, dua oknum polisi itu sebenarnya sudah sering mendapat peringatan dari atasannya agar tidak melakukan pungli.
"Saat ini masih dalam proses. Dari pemeriksaan sementara, mereka beraksi sendiri," katanya.
Hendra menambahkan, dua oknum anggota Sat Lantas Polres Mesuji tersebut sekarang sedang menjalani pembinaan khusus (binsus) di Propam Polda.
"Saat ini mereka menjalani binsus," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, jumlah viewer (pengunjung) yang menonton video YouTube berjudul "Pungli Polisi di Simpang Brabasan Mesuji" itu sebanyak 698 viewer.
Meskipun belum menembus 1.000 viewer, tetapi video ini menuai respons dari akun Bidang Propam Polda Lampung.
"Terimakasih atas informasinya ini. Mohon kepada bapak sopir atau pengemudi untuk dapat datang ke SENTRA PELAYANAN PROPAM, alamat di Jalan WR Supratman Nomor 01 Telukbetung Utara-Bandar Lampung, Lantai II di Gedung SPKT Polda Lampung 0822-8146-7009," demikian tertulis pada kolom komentar.
Komentar dari akun Bidan Propam Polda Lampung itu mendapat balasan dari sang pengunggah, yakni akun Sacy Deyaz.
"Tolong kondisikan ya pak. Soalnya kami para sopir sangat resah."
Pada video itu, terlihat oknum polisi lalu lintas berdiri di tengah jalan. Mereka menghentikan laju truk, kemudian tampak meminta uang kepada sopir.
"Polisi-polisi, jalan terus. Masih aja ganggu perjalanan," kata seorang pengendara yang mengambil video.