8 Fakta di Balik Penggerebekan Panti Pijat Bu Mamik di Surabaya, Begini Sepak Terjang Sang Pemilik
Panji pijat Bu Mamik yang legendaris di Surabaya akhirnya menemui akhir, berikut fakta-fakta di balik penggerebekannya!
Editor:
Januar Adi Sagita
TribunJatim.com
Tersangka Pengelola Panti Pijat tradisional di Jalan Barata Jaya jadi tersangka penyedia jasa prostitusi ditangkap Polrestabes Surabaya pada Rabu (19/9/2018)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebuah panti pijat tradisional (pitrad) di Jalan Barata Jaya, Surabaya, digerebek Unit PPA Polrestabes Surabaya, Senin (17/9/2018).
Pengelola panti pijatnya, yakni Bu Mamik (59), ditangkap polisi.
Berikut fakta-fakta di balik penggerebekan panti pijat Bu Mamik:
Panti pijat Bu Mamik terbilang cukup terkenal di kalangan masyarakat Surabaya.
Apalagi mengingat usaha Bu Mamik ini sudah ada sejak tahun 1996.
Jadi di tahun 2018 ini, panti pijat Bu Mamik sudah berdiri selama 22 tahun lamanya.