Video 2 Oknum Polisi Lakukan Pungli Viral, Korban Mengaku Diancam, Oknumnya Hanya Dihukum PushUp
Wanita perekam dua polisi yang diduga menarik pungutan liar (pungli) mengaku diancam usai videonya viral.
Di sisi lain, menurut pengakuan Aiptu DB dan Brigadir MS, pihaknya dan Roida telah menjalani mediasi pada Rabu (18/7/2018).
Mereka mengatakan, hasil mediasi meyebutkan ketiganya setuju untuk menghapus video.
Namun, pada Selasa (11/9/2018), Roida menanyakan lagi laporan kasusnya.
Roida kemudian mengancam akan membuat viral video kejadian itu lantaran merasa kasusnya tidak diproses.
Akhirnya Roida benar-benar menyebarluaskan video itu ke Facebook, Selasa (11/9/2018).
Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri tak membenarkan kedua anggotanya melakukan pungli.
"Tak benar anggota saya bertindak seperti itu," ucapnya.
Kedua polisi itu lalu dihukum push-up dan latihan baris berbaris di halaman Polrestabes Medan.
Selanjutnya, mereka dimasukkan ke tempat khusus.
Polrestabes Kota Medan pun melakukan pemeriksaan kepada Aiptu DB dan Brigadir MS.
"Kalau memang dalam pemeriksaan nanti, terbukti maka akan kita lakukan tindakan tegas," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin, Sabtu (15/9/2018).
"Saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman atas hasil pemeriksaan kedua personil tersebut," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam video Roida, terlihat dua polisi berseragam pangkat Aiptu dan Bripka duduk bersebelahan.
Mereka berkomunikasi menggunakan bahasa Batak Toba dicampur Bahasa Indonesia.
Polisi berpangkat Aiptu meminta warga yang mengadu bersama anaknya itu untuk memberi uang.
Roida pun mengeluarkan dua lembar uang Rp10 ribu.
Polisi meminta jumlahnya ditambah, tetapi wanita itu mengaku uangnya habis untuk biaya rumah sakit.
Lalu wanita itu mengeluarkan Rp100 ribu, dan polisi meminta tambah lagi.
Akhirnya wanita itu mengambil uang Rp100 ribu miliknya dan menukarnya dengan Rp10 ribu lalu pergi.