Minggu, 5 Oktober 2025

Kecelakaan Maut di Sukabumi

Bus Dilarang Melintas di Jalur Cikidang-Palabuhanratu

Pemerintah melarang bus melintas di Jalan Cibadak-Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, untuk sementara.

Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/Budiyanto
Salah satu rambu bertuliskan Bus Dilarang Masuk dipasang di persimpangan Cikidang, Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (14/8/2018). KOMPAS.com/BUDIYANTO 

Pada Sabtu (8/9/2018) sekitar pukul 12.00 WIB, sebuah mikrobus pariwisata berpelat nomor B 7025 SGA terjun di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Kecamatan Cikidang.

Peristiwa ini mengakibatkan sebanyak 21 wisatawan dari karyawan PT Catur Putra Group (CPG) Bogor meninggal dunia termasuk sopir utama, Almrahum Jahidi.

Sebanyak 18 wisatawan mengalami luka berat termasuk MA (26) kernet yang menjadi pengemudi. (Kompas.com/Budiyanto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bus Dilarang Masuk Jalur Cikidang-Palabuhanratu di Sukabumi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved