Oknum Polisi yang Tertangka Video Pesta Narkoba Bersama Bandar Disebut Hanya Dihukum Minta Maaf
Di luar dugaan banyak orang, ternyata sanksinya hanya sekedar permintaan maaf. Saat ini ia pun sudah kembali aktif bertugas.
Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan memberikan keterangan yang berbeda ketika ditanyai mengenai vonis Bripka Dicky ini.
Ia tidak sependapat kalau sanksi yang diberikan kepada Dicky hanya permintaan maaf. Disebut kalau Dicky sudah menjalani massa tahanan.
"Kata siapa dia minta maaf. Gak ada itu cuma minta maaf. putusannya sudah dijalani. Dia sudah ditahan selama 21 hari," kata Eddy. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum Polisi yang Pesta Sabusabu Bersama Bandar Narkoba Ini Cuma Dihukum Minta Maaf, Loh Kok Bisa?