Seorang Pemandu Karaoke Mengaku Dititipi Temannya Beli Sabu Seharga Rp 1,3 Juta Per Gram
Seorang kurir sabu yang bekerja sebagai pemandu karaoke, RDP (25) ditahan polisi.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang kurir sabu yang bekerja sebagai pemandu karaoke, RDP (25) ditahan polisi.
Perempuan asal Lingkungan Bajang, Talun, Blitar itu diciduk petugas di kawasan Jalan Karya Timur, Malang, beberapa waktu lalu.
RDP kos di kawasan Jalan Langsep Barat, Pisang Candi, Sukun, Kota Malang.
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Malang Kota, AKP Syamsul Hidayat, saat ditangkap, RDP kedapatan membawa sabu seberat 0,59 gram.
Penangkapan ini bermula setelah petugas Reskoba Polres Malang Kota mendapat informasi kalau akan ada transaksi jual beli sabu di kawasan Jalan Karya Timur, Malang.
Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas mendatangi lokasi hingga melihat RDP sedang berdiri di pinggir jalan.
Gelagatnya terlihat mencurigakan hingga petugas segera mendatanginya.
Baca: Eko Purnomo Bingung Rumahnya Dikepung Bangunan Tetangga hingga Tak Punya Akses Jalan
"Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu di saku celana RDP," ujar Syamsul, Senin (10/9/2018).
Atas barang bukti itu, RDP segera diamankan ke Polres Malang Kota.
Saat diperiksa, RDP mengaku bahwa dia bukanlah pengedar melainkan hanya sebagai pengguna.
Sedangkan sabu yang berada di sakunya tersebut adalah titipan dari salah seorang temannnya.
Dia mengaku hanya diminta tolong untuk membelikan sabu oleh temannya.
"Namun apapun alasannya, kini RDP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Syamsul.
Baca: Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan Kecelakaan Bus di Cikidang
Sabu itu dibelinya seharga Rp 1,3 juta per gram.
Kini petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mencari siapa pengedar yang berada di atas RDP.
"Tersangka mengaku dititipi oleh temannya sebagai perantara untuk mencari keuntungan. Dia kami kenakan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009. Kami masih melakukan pengembangan," kata Syamsul. (Benni Indo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kedapatan Bawa Sabu, Pemandu Karaoke asal Blitar Diciduk Polres Malang Kota