Hanya Amankan Kurir, Keberadaan Pemilik Sabu Satu Kilogram Misterius
S mengaku hanya dititipi narkoba dari Nunukan oleh seseorang berinisial B, untuk diantar ke Kota Balikpapan
Editor:
Eko Sutriyanto
S kedapatan menyembunyikan sabu-sabu tersebut di dalam tas yang diletakkan di kursi tengah di belakang pengemudi.
"Dari pengakuan pelaku, dia mendapat tugas mengantarkan sabu-sabu dari Nunukan ke Balikpapan, dengan imbalan Rp15 juta. Baru dibayarkan Rp 5 juta dan sisanya 10 juta akan diserahkan setelah barang diterima oleh pemesan," ungkapnya.
Pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika.