Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Suap di Malang

Anggota DPRD Kota Malang Een Ambarsari Ditahan KPK, Sang Suami Merasa Istrinya Korban Sistem

Sang suami merasa akibat korban sistem yang salah, sehingga Anggota DPRD Kota Malang Een Ambarsari ditahan KPK.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Para tersangka kasus suap DPRD Kota Malang memakai rompi oranye, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka pada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. 

TribunJatim.com/aflahul abidin/alfi ramadana

TRIBUNNEWS.COM, MALANG -
A Taufiq Bambang sudah tiga hari tak berkomunikasi langsung dengan sang istri, Een Ambarsari. Terakhir, pasangan suami-istri itu bersua ketika Een hendak ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/9/2018) pagi.

Een adalah satu dari 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi jilid III dan ditahan oleh KPK.

Een berangkat ke Jakarta bersama penasihat hukumnya.

BACA: 41 Anggota DPRD Kota Malang Terjerat Kasus Korupsi, Tsamara Amany Beri Tanggapan

Bambang mengatakan, ia sengaja meminta seorang pengacara untuk mendampingi sang istri di setiap kegiatan di Jakarta. Termasuk untuk mendampingi ketika pemeriksaan dan keperluan lalu.

Setiap ada informasi dari Ibu Kota yang berkaitan dengan Een, sang pengacara lekas-lekas menghubungi Bambang.

Sepengetahuan Bambang, itu adalah pemeriksaan kedua untuk sang istri. Pemeriksaan pertama, yakni ketika Een ditetapkan sebagai tersangka.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved