Minggu, 5 Oktober 2025

Upaya Penangkapan Bandar Narkoba Diwarnai Suara Tembakan

Mereka adalah pengedar narkoba yang biasa beraksi melayani pembeli narkoba di wilayah Tanjungpinang dan diamankan di dua tempat terpisah

Editor: Eko Sutriyanto
net/google
Ilustrasi. 

"Dua pelaku ini sempat kabur. Kita lakukan pengejaran dan tembakan peringatan. Akhirnya pelaku juga bisa kita amankan. Mereka merupakan pengedar dengan mengemasnya lebih Kecil kecil," tutupnya.

Mg sendiri masih dikembangkan. Baik itu asal barang dan modus transaksi yang dilakukan. Pelaku dikenakan pasal 112,114 dan 132 Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup.(wfa)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved