Upaya Penangkapan Bandar Narkoba Diwarnai Suara Tembakan
Mereka adalah pengedar narkoba yang biasa beraksi melayani pembeli narkoba di wilayah Tanjungpinang dan diamankan di dua tempat terpisah
Editor:
Eko Sutriyanto
"Dua pelaku ini sempat kabur. Kita lakukan pengejaran dan tembakan peringatan. Akhirnya pelaku juga bisa kita amankan. Mereka merupakan pengedar dengan mengemasnya lebih Kecil kecil," tutupnya.
Mg sendiri masih dikembangkan. Baik itu asal barang dan modus transaksi yang dilakukan. Pelaku dikenakan pasal 112,114 dan 132 Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup.(wfa)