Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Dikabarkan Tetapkan 6 Tersangka Baru Dugaan Penerimaan Suap Anggota DPRD Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan penerimaan suap anggota DPRD Kota Malang.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Hayu Yudha Prabowo
Penyidik KPK saat menggeledah Balai Kota Malang, Kamis (10/8/2017). SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan penerimaan suap anggota DPRD Kota Malang.

Tersangka dikabarkan berasal dari unsur dewan, yakni enam orang anggota DPRD Kota Malang 2014-2019.

Terkait adanya tersangka baru ini, juru bicara KPK Febri Diansyah belum menjawab konfirmasi dari Surya, Rabu (29/8/2018).

Berdasarkan informasi yang didapat Surya, KPK memulai penyidikan pada enam tersangka itu, 24 Agustus 2018.

Baca: Empat Perempuan Terlibat Video Dewasa Libatkan Anak-anak Diganjar 3 Tahun Penjara

Keenam tersangka yang disebut dalam surat itu berinisial IG, EA, AI, BT, IT, dan MF. Semuanya berasal dari Komisi A, B, dan D.

Mereka disebut menerima hadiah dari M Anton (Wali Kota Malang non-aktif) dan kawan-kawan.

Suap itu diduga untuk memuluskan pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun 2015.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dugaan Penerimaan Suap Anggota Dewan Kota Malang, KPK Tetapkan Enam Tersangka Baru?

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved