Selasa, 30 September 2025

Tewaskan 3 Orang, Petrus Racik Miras Oplosan Asal-asalan

Penjual miras oplosan itu bernama Petrus Roy Bernado (37) warga Jalan Genteng Besar Kecamatan Genteng Kota Surabaya.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Mohammad Romadoni
Pasien korban miras oplosan dirawat di Ruangan Pandan I RSUD dr Soetomo Surabaya, Senin (20/8/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Gresik berhasil menangkap produsen minuman keras (miras) oplosan yang merenggut tiga korban jiwa warga Gresik.

Penjual miras oplosan itu bernama Petrus Roy Bernado (37) warga Jalan Genteng Besar Kecamatan Genteng Kota Surabaya.

Pelaku ditangkap di perumahan Pogot Palm Regency A36 Kelurahan Kedinding Kecamatan Kenjeran Surabaya, Senin (20/8/2018) dini hari sekira pukul 00.45 WIB.

Baca: Kisah Patriotik Johny Gala, Siswa SMP yang Panjat Tiang Bendera Karena Tambangnya Putus

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pelaku menjual Miras oplosan kepada seseorang yang tidak dikenalnya di depan rumah makan d’Cost sekitar PTC Surabaya.

Pelaku membawa miras oplosan itu menggunakan mobil Toyota Sienta warna hitam milik saudaranya.

"Pelaku menjual jirigen berisi miras tersebut sepekan sebelum pada 17 Agustus 2018," ujarnya.

Barung mengatakan sebelumnya pelaku meracik miras oplosan di rumah kontrakannya, Puri Surya Jaya Valencia CC-7 Nomor 57 Gedangan, Sidoarjo pada 2017 silam.

Pelaku pindah tempat ke rumah saudaranya di Pogot Palm Regency Kenjeran, Surabaya pada 4 Agustus 2018.

"Pelaku juga membawa alat dan bahan pembuatan miras oplosan," ungkapnya.

Menurut dia, pelaku meracik miras oplosan secara asal-asalan.

Tidak ada takaran pasti untuk meracik miras tersebut.

Pelaku meracik miras oplosan dengan takaran 5 liter berdasarkan resep racikan miras yang diperolehnya dari kenalannya.

"Pelaku menjual Miras satu liter berharga Rp 40.000," ucap Barung.

Dari penangkapan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa bahan kimia Aspart, Atric Acit, Stabil Mineral, Natrium Benzoat dan Mineral.

Selain itu turut diamankan alat untuk membuat miras oplosan yaitu satu Timbangan, satu alat ukur alkohol, satu corong besar, satu timba, 4 sendok takar kecil, 1 centong aluminium, 1 skrop kecil, 1 penyaringan plastik kecil, 2 jirigen 5 liter kosong, 1 unit mobil Toyota Sienta dan satu lembar resep racikan miras.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan