Selasa, 30 September 2025

Pimpinan Begal Tewas Ditembak, Anak Buahnya Dilumpuhkan

Kejahatan jalanan yang dilakukan kawanan begal semakin menggila dan meresahkan masyarakat.

Editor: Hendra Gunawan
Teribun Medan/M Andimaz
Tiga pelaku begal ojek online dipaparkan Polrestabes Medan. Satu pelaku lainnya ditembak mati karena melukai polisi. 

Di hadapan penyidik, ketiga pelaku lainnya, yakni Cinai, Andre, dan Jimi, mengaku telah menjual sepeda motor milik korban kepada penadah sebesar Rp3,3 juta. Hasil penjualan kemudian dibagi tiga.

Cinai berperan sebagai perampas kunci sepeda motor korban, lalu memukul kepala korban dengan sangkur dan menodongkan sangkur ke perut korban. Peran Jimi sebagai penendang sepeda motor korban dan membawa kabur sepeda motor korban. Peran Andre sebagai pembonceng tersangka Jimi.

"Saat diperiksa penyidik, terungkap bahwa kawanan ini yang merupakan pelaku atas tujuh kasus perampokan di Kota Medan, salah satunya perampokan di Jalan Imam Bonjol dengan korban atas nama Diki Fadli," tambah Dadang.

Selanjutnya, Jimi dan Andre dibawa polisi untuk mencari sepeda motor milik korban Asrul Habib. Namun karena berusaha kabur, kaki keduanya ditembak.

Sementara itu, Tersangka Cinai yang dibawa polisi guna mengambil barang bukti senjata tajam yang dipergunakannya untuk melukai korban Diki Fadli pada saat kejadian (24/7/2018) lalu, menyerang petugas mengunakan pisau, sehingga terpaksa ditembak di bagian dada.

"Salah satu anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru terluka akibat mengalami terkena sabetan senjata tajam," ujarnya.

Dari penangkapan ke empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125 BK 4831 KC warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 2886 AHU warna merah, sebuah helm bertuliskan Grab, sebilah Sangkur, sebilah pisau penusuk beserta sarungnya. Kini ketiga tersangka lainnya meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Baru.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana maksimum 15 tahun penjara," ujar Dadang. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sabet Polisi Pakai Pisau, Pelaku Begal Ditembak Mati, 2 Rekannya Dihadiahi Timah Panas,

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan