Rabu, 1 Oktober 2025

Sudah Beraksi di 21 Lokasi, Gerombolan Penjahat Ini Mampu Bobol Minimarket Dalam 5 Menit

Tiga pelaku tersebut diketahui telah melakukan aksi pembobolan di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang semuanya adalah minimarket.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Pelaku pencurian dengan sasaran minimarket saat ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Tegal, Selasa (14/8/2018) oleh Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto. 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Di antaranya satu buah linggis, obeng, dan gunting besi.

Menurut dia, untuk barang-barang yang diambil dari minimarket kemudian dilempar atau dijual ke Jakarta.

‎Dwi menambahkan, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukumannya berupa kurungan penjara 7 tahun. Dari penangkapan ini, dua kawan para pelaku masih buron," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Perampok Spesialis Minimarket Lintas Kota Ini Hanya Perlu 5 Menit Saat Beraksi,

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved