Polsek Muara Badak Amankan Pengedar Sabu di Pelosok Kutai Kartanegara
Dari pelaku, didapatkan barang bukti berupa 5 poket sabu, sendok takar, 14 plastik klip, kotak rokok, botol, celana warna coklat, dan uang tunai
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA - Peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan, namun telah sampai ke pedesaan.
Satreskrim Polsek Muara Badak berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Edil Suwanto (22) tidak berkutik saat kepolisian meringkusnya.
Ia diduga hendak bertransaksi narkoba desa tersebut, namun kepolisian lebih dulu mengamankamnya.
"Kita amankan seorang pelaku dengan barang bukti narkoba di desa Gas Alam," ucap Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti, melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yusuf, Senin (13/8/2018).
"Sebelumnya, kita dapati informasi mengenai adanya transaksi narkoba. Setelah itu kita lakukan penyelidikan dan mendapati seorang pemuda dengan barang bukti narkoba," tambahnya.
Dari pelaku, didapatkan barang bukti berupa 5 poket sabu, sendok takar, 14 plastik klip, kotak rokok, botol, celana warna coklat, dan uang tunai senilai Rp 200 ribu.
Baca: Diduga Pesta Sabu Bersama Dua Wanita Muda, Warga Sudah Ingin Menggerebek
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku guna proses pengembangan.
"Pengembangan tentu kita lakukan, ini masih kita dalami lagi keterangannya," terangnya.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat pro aktif dalam melaporkan adanya aktivitas yang melanggar hukum, maupun yang mengganggu ketertiban umum.
"Silahkan laporkan jika ada melihat maupun mengetahui, kita akan tindaklanjuti," ungkap mantan Kapolsek Marangkayu itu.