Ini Pemulangan 8 Wanita Asal Jabar Korban Trafficking, Pemerintah China Lebih Membela Warganya
Seperti diketahui, kasus ini diungkap Polda Jabar bulan lalu. Tiga tersangka, satu orang diantaranya warga China.
Editor:
Hendra Gunawan
Ke empat, korban menggunakan visa dan paspor kunjungan wisata dan bekerja. Semua pemalsuan dokumen dilakukan ketiga tersangka yang sudah ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar belum lama ini.
"Dengan dicabut paspor dan visa karena bermasalah, para korban akan stateless (tanpa kewarganegaraan). Dengan begitu, Pemerintah Tiongkok harus memulangkan mereka lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tiongkok," ujar Umar.