Gak Terima Hubungan Asmaranya Diputus, Duda di Tangerang Bakar Rumah Janda Pujaannya
Seorang pria di Tangerang berinisial HI (32) nekat membakar rumah milik wanita yang dicintainya berinisial TK (36) .
Editor:
Sugiyarto
Bahkan korban selalu memberinya uang serta telepon seluler.
"Dia (TK) bilangnya janda. Saya dikasih uang sama handphone sama dia," ungkap HI.
Ia merasa kesal karena hubungannya disudahi korban.
"Saya sakit hati diputusin, ya sudah bakar rumah pakai plastik ditaruh di sofa rumahnya," kata pelaku.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Neglasari.
Tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)