Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Wakil Bupati Terpilih Digugat Karena Terlilit Utang Rp 32 Miliar

Usai memenangkan pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak, seorang wakil bupati terpilih digugat.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Timur/Hamdan Rahman
Wakil Bupati terpilih Wajo pada Pilkada Serentak 2018, Amran. 

Mereka mengalahkan pasangan Baso Rakhmanudin dan Anwar Sadat, yang dapat 94.340 suara atau sebesar 42,05 persen.

Terkait pengajuan pailit yang tengah berjalan, Amran bilang, hal itu tak ada pengaruhnya dengan kemenangannya di Pilkada Wajo2018.

"Tidak ada hubungannya dengan Pilkada," kata Wakil Bupati terpilihWajo tersebut. (tribun-timur/kontan.co.id)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada, Wakil Bupati Ini Digugat Karena Terlilit Utang Rp 32 Miliar,

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved