Usai Berhubungan Intim, Hartono Cekik Leher Sang Istri Hingga Tewas, Ini Gara-garanya
Titik terang terkait kematian ibu muda berparas cantik asal Dukuh Peklontongan, Desa Sumub Kidul RT 14 RW 5 Kecamatan Sragi, Pekalongan terungkap
"Saya sangat menyesal, karena tidak ada niatan membunuh. Persoalan lelaki lain dalam rumah tangga saya sudah berlangsung lama, dan beberapa kali saya beritahu agar dia tidak menyimpan foto lelaki lain karena sudah punya suami dan anak," terang Hartono yang sudah meninkahi Anisa dari 2012 lalu.
Adapun Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto mengatakan, pembunuhan dipicu rasa cemburu pelaku yang menganggap korban melakukan perselingkuhan dengan laki-laki lain.
"Tersangka akan dijerat Pasal 368 subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan 7 tahun," timpalnya. (*)