Usai Geledah Ruang Komisi DPRD Lampung Selatan, KPK Bawa Satu Koper
Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak DPRD Lampung Selatan terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK siang ini
Zainudin Juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar terkait dengan fee proyek sebesar 10-17 persen yang ada di dinas PUPR.
KPK menjerat bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Agus BN dan Anjar Asmara melanggar pasal 12 hurut a atau huruf b atau pasal 11 UU nomor : 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dibuah dengan UU nomor : 20 tahun 2001 ju pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan Gilang Ramadan disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU noor : 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor : 20 tahun 2001.