Seorang Pria Ditangkap saat Hendak Mengantar Sabu dan Uang Rp 5 Juta Pesanan Napi Rutan Lhoksukon
Aparat Satuan Intelkam Polres Aceh Utara meringkus seorang pria yang hendak mengantar narkotika jenis sabu-sabu ke Rutan Cabang Lhoksukon.
"Sepengetahuan kami, selama ini tak ada yang mengedar sabu-sabu di rutan, karena kita mengawasi dengan ketat dan dibantu polisi," tandas Yusnal.
Namun, Yusnal mengakui, ada dua napi Rutan Lhoksukon yang diamankan Mapolsek Lhoksukon untuk pengembangan kasus penangkapan sabu-sabu.
"Jadi, ada mantan napi datang ke rutan untuk mengambil uang dari temannya (napi). Lalu, pihaknya mendapat informasi kalau pria tersebut sudah ditangkap bersama pria yang membawa sabu-sabu," ujar Yusnal. (jaf)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Napi Pasok Sabu dari Luar