Jumat, 3 Oktober 2025

Seorang Pria Ditangkap saat Hendak Mengantar Sabu dan Uang Rp 5 Juta Pesanan Napi Rutan Lhoksukon

Aparat Satuan Intelkam Polres Aceh Utara meringkus seorang pria yang hendak mengantar narkotika jenis sabu-sabu ke Rutan Cabang Lhoksukon.

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia
MZ (tengah), pria yang mengantar sabu ke napi di Rutan Lhoksukon ditangkap petugas Intel Polres Aceh Utara dan diamankan ke Mapolsek Lhoksukon, Jumat (20/7/2018) sore. 

"Sepengetahuan kami, selama ini tak ada yang mengedar sabu-sabu di rutan, karena kita mengawasi dengan ketat dan dibantu polisi," tandas Yusnal.

Namun, Yusnal mengakui, ada dua napi Rutan Lhoksukon yang diamankan Mapolsek Lhoksukon untuk pengembangan kasus penangkapan sabu-sabu.

"Jadi, ada mantan napi datang ke rutan untuk mengambil uang dari temannya (napi). Lalu, pihaknya mendapat informasi kalau pria tersebut sudah ditangkap bersama pria yang membawa sabu-sabu," ujar Yusnal. (jaf)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Napi Pasok Sabu dari Luar

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved