Sabtu, 4 Oktober 2025

Sebar Kebencian untuk Adu Domba Perguruan Silat, 2 Perempuan di Trenggalek Diringkus Polisi

Anggota Satreskrim Polres Trenggalek menangkap dua orang perempuan yang diduga menyebarkan kebencian melalui media sosial.

Editor: Sugiyarto
surabaya.tribunnews.com/david yohanes
AR (22) dan RDE (20), dua perempuan tersangka UU ITE di Polres Trenggalek 

AR meminta maaf kepada warga dua perguruan silat yang telah diprovokasinya.

Meski telah minta maaf, namun proses hukum tetap berjalan.

Polisi telah mengumpulkan barang bukti, antara lain tangkapan layar di Facebook  dan telepon genggam yang dipakai merekan.

Selain itu rekaman video itu juga disimpan di dalam flashdisk untuk jika diperlukan di pengadilan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tindakannya Rawan Memicu Konflik Perguruan Silat, Dua Perempuan di Trenggalek Diringkus Polisi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved