Minggu, 5 Oktober 2025

Enam Terpidana Gagal Dicambuk di Lhokseumawe

Padahal, Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satpol PP dan WH setempat telah selesai membuat panggung eksekusi.

Editor: Hendra Gunawan
Serambi Indonesia/Saiful Bahri
Dua terpidana zina dicambuk masing-masing 100 kali di halaman Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe, Kamis (26/4/2018). 

Sedangkan dalam pengungkapan jaringan selanjutnya, polisi mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai germo dan dua pria yang diduga sebagai penghubung.

Selanjutnya, polisi pun mulai melengkapi berkas keenam tersangka tersebut. Pada April lalu, tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Selanjutnya, tersangka yang ditahan di Mapolres Lhokseumawe dipindahkan ke LP Klas II Lhokseumawe, sambil menjalani proses sidang di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Kini, keenam mereka sudah ada putusan terkait jumlah cambuk yang harus dijalani.

“Jadi, sampai saat ini, mereka pun masih ditahan di LP Klas II Lhokseumawe,” pungkas Mistahuddin.(bah)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Enam Terpidana Gagal Dicambuk, http://aceh.tribunnews.com/2018/07/04/enam-terpidana-gagal-dicambuk.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved