Kawanan Gajah Rusak 40 Hektar Kebun Warga di Aceh, Ini yang Dilakukan Warga Setempat
Selain merusak perkebunan juga mengancam jiwa. Kedatangan kedua warga tersebut diterima Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE.
Editor:
Hendra Gunawan
Untuk penanganan gajah liar, saat ini di Aceh Barat sudah memiliki fasilitas Concervation Responce Unit (CRU) di Desa Alue Kuyuen, Kecamatan Panton Reu.
“Penanganan dilakukan sesuai kondisi di lapangan. Bisa dengan meledakkan mercon, pengusiran serta menggunakan gajah jinak untuk menggiring ke hutan. Kami akan cek dulu,” demikian Adi Yunanda. (rizwan)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kawanan Gajah Hancurkan 40 Hektare Kebun Sawit,