Kamis, 2 Oktober 2025

KM Sinar Bangun Karam di Danau Toba

Otto Hasibuan dan PERADI Siap Beri Bantuan Hukum Cuma-Cuma Korban Kapal

Otto menegaskan pemilik kapal dapat dituntut secara perdata maupun pidana akibat kelalaiannya yang menyebabkan korban jiwa hingga lebih dari 100 orang

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Otto Hasibuan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Otto Hasibuan akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatra Utara.

"Keluarga korban harus mendapatkan hak mereka. Untuk itu, Secara Pribadi maupun organisasi Peradi siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada mereka," tegas Otto dalam keterangan pers tertulis, Minggu (24/6/2018). 

Otto menegaskan pemilik kapal dapat dituntut secara perdata maupun pidana akibat kelalaiannya yang menyebabkan korban jiwa hingga lebih dari 100 orang.

Secara perdata pihak pengelola dan pemilik kapal harus memberikan gantirugi bagi keluarga korban meski ganti rugi tidak bisa menggantikan keluarga yang meninggal.

Hal ini sebagai bentuk pelajaran kepada pemilik kapal dan pihak terkait agar tidak terulang dikemudian hari.

"Pemilik kapal harus bertanggung jawab baik secara materiil atau non materiil," tegas Otto.

Otto mengaku sebagai putra daerah merasakan kesedihan yang mendalam atas kejadian ini.

Baca: Tenggelamnya Kapal Sinar Bangun Dinilai Pengaruhi Pariwisata Indonesia

Untuk itu, ia merasa terpanggil membantu karena ada idikasi kelalaian dari otoritas perhubungan.

"Dalam hal ini syahbandar, dinas perhubungan telah lalai dalam melakukan pengawasan. Mereka semua harus bertanggungjawab secara hukum," kata Otto.

Sebagai ilustrasi menurut Otto, jika ada jalalan yang berlobang dan menimbulkan korban pengguna jalan memakan korban maka masyarakat dapat menuntut pemerintah daerah secara perdata karena perbuatan melawan hukum.

Bagi Keluarga Korban dapat menghubunginya di nomer 021 6335138 dan ketua DPC Peradi Medan Charles Silalahi di nomer 0811 606157.

Seperti diberitakan Radius pencarian korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara memasuki diperluas di hari keenam ini.

"Ke radius 30 kilometer dari koordinat titik tenggelam," kata Kepala Kantor SAR Medan, Budiawan, di Posko Terpadu Bencana di Pelabuhan Tiga Ras Kabupaten Simalungun, Sabtu (23/6/2018).

Dijelaskannya, perluasan jangkauan pencarian dari titik tenggelam dengan mengerahkan 18 perahu karet dan kapal. Ditetapkan dengan memperkirakan jasad korban terbawa arus air danau.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved