Penangkapan Terduga Teroris
Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Di Karanganyar
Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, berinisal Z, Kamis (14/6/2018) malam.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, berinisal Z, Kamis (14/6/2018) malam.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan terduga teroris tersebut.
Keterangan Ketua RT setempat, Hartono, Z ditangkap polisi sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca: Dipicu Dendam, Pria Di Surabaya Bacok Temannya Sendiri Di Hadapan Anak Kecil
Penggeledahan rumah terduga teroris itu selesai sekitar pukul 22.30 WIB melalui sterilisasi area.
"Iya Z ditangkap, dia pendatang dari Cirebon tapi sudah KK (ikut Kepala Keluarga) sini," jelasnya saat ditemui TribunSolo.com.
Kendati tak menyaksikan penangkapan terduga teroris tersebut, namun dirinya membenarkan adanya penangkapan.
Baca: Sandiaga Akan Jadikan Takbir Akbar Sebagai Tradisi Tahunan Di Jakarta
Hartono menyatakan bahwa Z pernah ditangkap dan terlibat kasus terorisme.
Bahkan menurut informasi yang beredar ia adalah eks narapidana teroris.
Namun, hingga saat berita ini diturunkan, petugas kepolisian belum memberikan keterangan.
Kapolres Karanganyar, AKBK Henik Maryanto, yang berada di lokasi juga enggan memberikan informasi lanjut kepada awak media.
Adapun tetangga Z, Suparno, mengatakan, Z tinggal di rumah mertuanya bersama sang istri.
Z dikenal jarang bersosialisasi dengan warga di kampung setempat.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Blulukan Colomadu Karanganyar