Sabtu, 4 Oktober 2025

Hendika Tewas Dikubur Hidup-hidup oleh Temannya, Sepeda Motor dan Ponsel Dibawa Kabur

Pria kelahiran tanggal 2 Juni 1988 yang sehari-sehari bekerja sebagai buruh serabutan dan penjual seblak tersebut, dibunuh oleh temannya sendiri.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Andri M Dani
Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus mayat yang ditemukan terkubur Pantai Pangandaran. Ternyata korban, Hendika Saputra (30) warga Sukajadi Pamarican Ciamis dikubur hidup-hidup oleh pelaku yang mengincer sepeda motor milik korban. TRIBUN JABAR/ANDRI M DANI 

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasatreskrim AKP Hendra Virmanto, Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi dan Paur Humas Polres Ciamis, Iptu Hj Iis Yeni, pelaku pembunuhan korban Hendika, yakni DH akan dijerat ketentuan pasal berlapis.

Mulai dari pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 364 ayat (3) KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Pelaku merencanakan pembunuhan tersebut," kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved