Senin, 6 Oktober 2025

Bupati Tulungagung Nonaktif Ditahan KPK 20 Hari Pertama

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menerangkan bahwa Syahri ditahan di rutan Polres Jakarta Timur selama 20 hari pertama.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com
Pimpinan dan penyidik KPK menggelar barang bukti uang Rp 2,5 miliar diduga suap Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2018) dini hari. 

Sementara salah seorang petugas keamanan lain yang berada di bagian depan mengatakan bahwa Rutan tersebut sedang tutup dan tidak memberikan pelayanan.

Ia mengatakan bahwa rutan yang berada di lingkungan Gedung Penunjang KPK Merah Putih itu hanya melayani pihak pembesuk tahanan pada hari Senin dan Kamis setiap Minggunya.

Ia pun mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pihak keluarga atau pengacara yang datang untuk mengurus keperluan Syahri di samping memang kantor KPK di Gedung Penunjang KPK Merah Putih sedang tutup.

Dari pantauan terlihat tidak ada aktifitas dan petugas KPK di dalam lobi gedung tersebut, namun terlihat petugas keamanan dan wartawan yang berjumlah kurang dari 10 orang.

"Belom ada (pengacara atau keluarga), malu lah," kata petugas keamanan tersebut.

Ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah wilayah di Tulungagung dan Blitar pada Rabu (6/6/2018) Syahri tidak berhasil diamankan dan dibawa ke kantor KPK.

KPK menetapkan Syahri sebagai tersangka baru pada Jumat (8/6/2018) dan baru menyerahkan diri pada Sabtu (9/6/2018).

Syahri mengaku tidak melarikan diri namun ketika OTT terjadi dirinya memang sedang tidak berada ditempat.

Syahri mengatakan bahwa ketika KPK tengah melakukan OTT dirinya berada dalam perjalanan bersama isitrinya.

Syahri mengaku ketika itu tengah mencari kebutuhan hari raya untuk anak-anaknya bersama istri dan anaknya.

"Jadi artinya memang ketika ada operasi OTT itu posisi saya itu tidak di tempat, posisi saya ketika OTT sedang dengan keluarga cari kebutuhan hari raya untuk anak-anak. Di jalan itulah, kok ada berita katanya ada OTT," kata Syahri yang mengenakan rompi oranye ketika hendak dibawa petugas KPK untuk ditahan pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 04.30 WIB.

Syahri pun mengatakan menyerahkan diri ke KPK atas inisiatifnya sendiri. Ia mengaku sempat menunda waktu untuk menyerahkan diri karena merasa galau dan baru pertama kali berurusan dengan KPK.

"Atas inisiatif sendiri, kita (saya) disini tidak ada kemudian menghilang, ya kita disini. Tapi kalau kemudian waktu terulur kita (saya) galau, wajar karena ya memang belum pernah mengalami seperti ini," kata Syahri tenang dengan tersenyum.

Syahri yang mengenakan rompi oranye dan tas selempang hitam berbentuk balok berukuran sekitar panjang 50 cm dengan lebar 20 cm di bahu kanannya kemudian dibawa ke dalam mobil tahanan KPK untuk di bawa ke ruang tahanan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved