Tim Pembela Jokowi Dideklarasikan di Sumatera Utara
pembentukan kelompok atau Tim Pembela Jokowi didasarkan atas keprihatinan melihat bagaimana cara masyarakat berdemokrasi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Tim Pembela Jokowi (TPJ), Sabtu (9/6/2018) lalu, resmi dideklarasikan di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Anggota TPJ adalah warga Sumut yang berprofesi sebagai Advokat Profesional di komunitas setempat.
Panca Sarjana Putra, Koordinator TPJ Sumut menjelaskan, pembentukan kelompok atau Tim Pembela Jokowi didasarkan atas keprihatinan melihat bagaimana cara masyarakat berdemokrasi yang sudah kebablasan dalam menyampaikan aspirasi.
"Kami prihatin karena kesantunan demokrasi mulai hilang, penuh dengan tendensius terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, terutama terhadap Joko Widodo," ujarnya, Senin (11/6/2018).
Selain itu dasar pembentukkan TPJ, katanya lagi, didasari atas banyaknya upaya secara massif dari berbagai oknum-oknum dari kelompok organisasi maupun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Melakukan berbagai tindakan yang sangat tidak terpuji dan tidak beretika dalam menyebarkan informasi dan berita bohong (hoax), merendahkan harkat dan martabat Presiden Jokowi sebagai kepala negara, sekaligus kepala pemerintahan.
"Kami sebagai masyarakat Sumatera Utara yang berprofesi sebagai Advokat Profesional, merasa terpanggil, menjadi garda terdepan membela Presiden Jokowi dari fitnah dan hoax yang belakangan ini sangat bertentangan dengan kepribadian dan falsafah hidup kita sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat," ungkapnya.
Turut hadir di deklarasi ini, Koordinator Nasional TPJ, Nazaruddin Ibrahim, Rambun Tjajo, pendiri TPJ dan Osmar Tanjung pendukung TPJ. Hadir juga selaku Tokoh Nasional, H. Alamsyah Hamdani yang juga salah satu deklarator Seknas Jokowi serta Rudi Hartawan Tampubolon selaku Ketua Laskar Nawacita.