Lebaran 2018
Pemudik Ini Nyaris Gagal Naik Kereta Api, Kelinci Seharga Rp 120 Ribu Jadi Penyebabnya
- PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang calon pemudik membawa binatang ke dalam gerbong kereta api.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang calon pemudik membawa binatang ke dalam gerbong kereta api.
Alasannya dikhawatirkan binatang yang dibawa dapat menyebarkan virus.
Terlebih suhu gerbong kereta yang dingin dapat membuat tidak nyaman binatang yang dibawa.
Seperti yang terjadi pada seorang wanita yang hendak membawa kelinci ke Cikudapateuh, Jumat (08/06/2018).
Berdasarkan pantauan TribunJabar.Id, ia ditahan lantaran membawa kelinci yang dimasukan ke dalam kardus kecil.
Padahal di luar sudah ada peringatan untuk tidak membawa hewan ke gerbong kereta api.
Dengan percaya diri, ia berjalan membawa kardus yang berisi kelinci menuju gerbong.
Baca: Calo yang Menipu Calon Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Residivis, Uangnya untuk Kawin Lagi
Ketika petugas memeriksa dan menanyakan apa yang ada dalam kardus, wanita tersebut langsung ditahan.
Ia ditahan di pos petugas yang berada di sebelah kanan pintu masuk, di belakang tempat pemeriksaan tiket.
Ia mengatakan bahwa ia tidak mengetahui peraturan larangan membawa binatang ke dalam gerbong kereta.
Wanita tersebut memaksa ingin membawa kelincinya, karena ia sudah membeli dengan harga Rp. 120.000,-.
Namun, petugas tetap melarang membawa binatang ke gerbong, sehingga kelinci tersebut ditahan.
Wanita tersebut langsung menelepon kepada kerabatnya untuk membawa kembali kelinci di pos penitipan.
Sehingga ia berangkat ke Cikudapateuh tanpa membawa kelincinya.(TribunJabar.Id, Resi Siti Jubaedah )