Perjalanan Proyek yang Menyeret Wali Kota Blitar Jadi Buruan KPK
Pembangunan gedung baru sekolah itu di atas bekas tanah bengkok Kelurahan Tanggung seluas sekitar 3 hektare.
Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 51,9 miliar.
Tetapi, dewan merasionalisasi anggaran total pembangunan gedung sekolah itu.
Dewan meminta pembangunan gedung sekolah itu selesai 2018 ini.
Anggaran untuk melanjutkan pembangunan ditetapkan Rp 23 miliar di APBD 2018.
Pembangunan gedung sekolah harus selesai tahun ini juga.
Lalu bagaimana nasib kelanjutan pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar paska KPK menetapkan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sekolah itu?
Wakil Wali Kota Blitar, Santoso menjelaskan belum tahu kelanjutan pembangunan gedung sekolah itu.
Menurutnya, Pemkot Blitar menunggu hasil konfirmasi dari KPK soal kelanjutan pembangunan gedung sekolah itu.
Dia berharap KPK bijaksana dalam mengambil keputusan.
Sebab, pembangunan gedung sekolah itu untuk kepentingan pendidikan.
Dia berharap pembangunan gedung sekolah tetap bisa dilanjutkan.
"Kami berharap pembangunan tetap bisa dilanjutkan, karena ini untuk kepentingan umum, dunia pendidikan. Kami berharap KPK bijaksana dalam mengambil keputusan," kata Santoso, Jumat (8/6/2018). (Samsul Hadi)