Pilgub Jawa Timur
Ketua DPRD Surabaya Pastikan Tak Ada Kampanye Paslon Cagub di Rumah Dinasnya
Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji dipanggil oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, Senin (4/6/2018).
Pejabat publik tersebut adalah Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, yang dilaporkan akibat dugaan pelanggaran kampanye.
Dugaan tersebut karena Armuji diduga telah melakukan sosialisasi untuk satu pasangan calon, di rumah dinasnya.
Ali Azhar, seorang guru asal Surabaya, melaporkan Armuji atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Saya telah melaporkan Armuji, karena dugaan pelanggaran kampanye karena menggunakan rumah dinas, untuk kepentingan sosialisasi satu paslon," ujar Ali Azhar, Jumat (1/6/2018).
Dalam laporan yang dilayangkan kepada Panwaslu, Armuji diketahui mengumpulkan sejumlah orang untuk sosialisasi Pilgub Jawa Timur di rumah dinasnya.