Rabu, 1 Oktober 2025

Pilgub Jawa Timur

Ketua DPRD Surabaya Pastikan Tak Ada Kampanye Paslon Cagub di Rumah Dinasnya

Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji dipanggil oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, Senin (4/6/2018).

Editor: Dewi Agustina
Tribunjatim.com/Aqwamit Toriq
Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji dipanggil oleh Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Surabaya, Senin (4/6/2018). TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ 

Pejabat publik tersebut adalah Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, yang dilaporkan akibat dugaan pelanggaran kampanye.

Dugaan tersebut karena Armuji diduga telah melakukan sosialisasi untuk satu pasangan calon, di rumah dinasnya.

Ali Azhar, seorang guru asal Surabaya, melaporkan Armuji atas dugaan pelanggaran tersebut.

"Saya telah melaporkan Armuji, karena dugaan pelanggaran kampanye karena menggunakan rumah dinas, untuk kepentingan sosialisasi satu paslon," ujar Ali Azhar, Jumat (1/6/2018).

Dalam laporan yang dilayangkan kepada Panwaslu, Armuji diketahui mengumpulkan sejumlah orang untuk sosialisasi Pilgub Jawa Timur di rumah dinasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved