Jumat, 3 Oktober 2025

Cemburu Hingga Asmara Terlarang, Ini Fakta Aksi Pembunuhan di WC Gereja

Pendeta Henderson Sembiring, ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB, kurang lebih tujuh jam setelah pembunuhan

Editor: widi henaldi
Kolase Tribun Bogor
Pembunuhan wanita oleh tersangka Pendeta Henderson di sebuah kamar mandi gereja. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pendeta dari Gereja Santapan Rohani Indonesia (GSRI) Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ditangkap polisi setelah mencoba kabur pada Kamis (31/5/2018) sore.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, Pendeta Henderson Sembiring, ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB, berselang kurang lebih tujuh jam setelah dugaan tindak pidana pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Roslina Cici Maretini Siahaan (21).

TribunJakarta.com merangkum sederet kisah yang pembunuhan anak angkat Pendeta Henderson ini, dilansir dari penelusuran Tribun-Medan.com.

Halaman berikutnya =====>>

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved