Seorang Pria Nekat Curi Uang Di Kotak Infak Masjid Akibat Kecanduan Bermain Game Di Warnet
Dr (37) nekat mencuri kotak infak di mesjid Babu Salam, Sabtu (26/5/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
Editor:
Adi Suhendi
"Dari keterangan sementara pelaku melakukan aksi pencurian tiga kali, dua kali di antaranya lolos," kata Walter.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Penulis: Ian Pertanian
Berita ini sudah dimuat di Tribunbatam.com dengan judul: Kecanduan Warnet Tapi Tak Ada Uang, Pria di Sagulung Ini Nekat Curi Kotak Infak di Masjid