Selasa, 30 September 2025

Cekoki Penumpang Wanita dengan Bius Ramuan Sendiri, Sopir Angkot Ini Kemudian Menggagahinya

Rabu (23/5/2018), jajaran Polrestro Tangerang berhasil membekuk sopir angkot yang memerkosa penumpang wanitanya.

Editor: Sugiyarto
Tribun-Video.com
Sopir Angkot Bius Mahasiswi Gunakan Air Mineral 

Pelaku melakukan aksi bejatnya sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, setelah puas bercumbu dengan korbannya, Andri  membawa RA pergi dan menurunkannya di pinggir jalan.

Andri sendiri berhasil ditangkap oleh pihak berwajib tepatnya 8 hari setelah melakukan aksinya.

Saat disatroni di rumahnya, Andri mencoba melawan sehingga polisi mengahadiahi timah panas di kaki kirinya.

Saat diintrogasi, Andri mengaku mengetahui cara tersebut setelah membaca dari internet.

Dia juga mengaku melakukan aksi bejatnya itu sendirian.

Dari aksi bejatnya, Andri terjerat Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan RA hingga kini masih dalam tahap pemulihan karena mengalami trauma.

(Grid.ID, Anggerhana Denni)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan