Senin, 6 Oktober 2025

Terjerat Kasus Narkoba, Warga Binaan Rutan Bangil Ini Hasilkan Uang untuk Keluarga dari Balik Bui

Hidup di balik bui, tidak membuat hati Lukman Hadi Sulityo menciut. Pengalaman masa kelamnya, menjadi acuan untuk menjadi pribadi yang lebih baik

Editor: Sugiyarto
surya/galih lintartika
Warga binaan Rutan Bangil Pasuruan, Lukman Hadi Sulityo, yang membuat miniatur kapal dan menghasilkan uang dari kreativitasnya ini. 

Hidup di balik bui, tidak membuat hati Lukman Hadi Sulityo menciut. Pengalaman masa kelamnya, menjadi acuan untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa yang akan datang.

Dinding penjara, tidak menjadi penghalang untuk berkreasi. Warga Tanjung Arum, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, bisa merakit kapal mini.

Kreativitas Lukman Hadi Sulityo, merakit miniatur kapal dari balik penjara ternyata mampu membuatnya menjadi sosok pengusaha sukses.

Pundi-pundi rupiah pun mampu diraih di balik keterbatasan hidupnya sebagai warga binaan Rutan Bangil.

Begini kisah Lukman Hadi Sulityo dari balik penjara.....

TRIBUNNEWS.COM,  PASURUAN - Miniatur kapal itu merupakan salah satu kreasi dari Lukman Hadi Sulistyo.

Lelaki yang akrab disapa Datuk ini, memang memiliki kesibukan baru di Rutan Bangil, yakni membuat miniatur kapal.

Sudah delapan bulan terakhir, ia berkreasi dalam pembuatan miniatur kapal. Ia kepincut untuk membuat miniatur kapal, setelah melihat miniatur kapal temannya yang satu ruangan di dalam tahanan.

Panjangnya tak sampai satu meter. Bahan dasarnya, berupa bambu. Sekilas, mirip dengan kapal aslinya. Namun, benda tersebut, hanya sebuah miniaturnya.

“Selain mengikuti program Rutan Bangil, awal-awalnya saya banyak menganggur. Sampai kemudian, saya melihat teman membuat miniatur kapal ini. Saya pun tertarik untuk membuatnya,” kata lelaki 35 tahun tersebut.

Kisahnya sendiri bermula setelah dirinya ditangkap polisi, gara-gara kasus narkoba. Kejadiannya berlangsung 13 Maret 2017 lalu

Ketika itu, ada rekannya yang memesan. Ternyata, saat ia menyiapkan barang, polisi yang kemudian menciduknya.

Perasaannya tak karuan. Membayangkan hidup di penjara, pastinya membuat dirinya tak nyaman. Namun, tak ada yang bisa dilakukan, selain pasrah untuk kemudian menjalaninya.

Ia pun divonis 5 tahun 6 bulan gara-gara perbuatannya itu. Selama di dalam tahanan, ia kerap merepotkan keluarganya di rumah.

“Makanya, meski di tahanan, saya bertekad untuk tidak lagi menyusahkan keluarga,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved