Jumat, 3 Oktober 2025

Pengakuan Lansia Pelaku Cabul Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala

awalnya korban hanya diberi uang Rp 7 ribu hingga Rp 20 ribu tanpa diapa-apakannya dan beberapa bulan ia mengaku mulai memeluk dan mencium korban

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
AK (kiri) kakek 72 tahun pelaku pencabulan terhadap pelajar SD berusia 12 tahun saat diwawancari awak media di Mapolres Ketapang, Senin (7/5/2018) 

“Jadi tinggal geram begitu lah meski pun sudah lebih dari 10 kali,” tutur kakek yang pernah menikahi tiga perempuan namun sudah bercerai semua dan sudah memiliki dua anak ini.

AK menambahkan terhadap perbuatannya itu sudah terlambat untuk disesali. Sebab itu ia siap menjalani hukuman meski pun harus dihukum sampai mati.

“Tapi hukuman mati sampai mati beda ya. Kalau sampai mati artinya dipenjara sampai saya mati,” tegasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved