Selasa, 7 Oktober 2025

Gelapkan Mobil Rekannya, Bos Jual Beli Mobil Dapat Untung Rp 230 Juta

ES (30) warga Desa Cangkring, Kecamatan Blulu, Kabupaten Lamongan yang dikenal sebagai bos jual beli mobil, nekat menggelapkan tiga mobil rekannya.

Editor: Dewi Agustina
Capture Youtube
Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara berhasil meringkus komplotan sindikat penggelapan mobil, Selasa (3/1/2017) malam. 

Baca: Warga Desa Bendungan Ciawi Tak Tahu Rumah Kontrakan di Sekitar Wilayahnya Digerebek Tim Densus

Karena merasa dirugikan, meski pelaku dikenal baik sebagai rekan bisnis dan masih tetangga kecamatan, Nanang terpaksa membawa perkara ini ke polisi.

Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmuji memastikan polisi tangani tindak pidana penggelapan ini.

Penyidik masih harus memeriksa saksi korban dan saksi lain, termasuk mengurai dua alat bukti yang sudah diserahkan korban ke penyidik.

"Pasal yang disangkakan, 378 dan 372 KUHP," ungkap Harmuji.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved