Angga Ajak Pacarnya yang Masih Kelas 1 SMA untuk Menjambret, Apes Mereka Jatuh Saat Dikejar Korban
aksi tersebut dilakukan Angga bersama pacarnya yakni INF (16), pelajar kelas 1 SMA, warga Duri, Tirtomartani, Kalasan, Sleman.
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Terbelit ekonomi, seorang pemuda bernama Angga Aditya (20), warga, Koplak, Kebon Dalem Kidul, Prambanan, Klaten menjambret satu unit smartphone milik Nur Alifah (18), warga Kenaran Sumberharjo, Prambanan yang saat itu melintas di sekitar Sorogedug Kidul, Madurejo, Prambanan, Sleman bersama temannya kemarin Rabu, (2/5/2018) malam.
Diketahui pula aksi tersebut dilakukan Angga bersama pacarnya yakni INF (16), pelajar kelas 1 SMA, warga Duri, Tirtomartani, Kalasan, Sleman.
Kapolsek Prambanan, Kompol Rini Anggraini mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban bersama temannya berbelanja di Pasar Gendeng.
Usai berbelanja keduanya yang saat itu mengendarai sepeda motor melintas di Jembatan Kopen, Sorogedug Kidul, Madurejo, Prambanan, Sleman yang notabennya sepi.
Lanjutnya, ketika melintas di jembatan tersebut tiba-tiba korban dan saksi merasa dibuntuti oleh seseorang, akan tetapi keduanya tetap melaju seperti biasa karena dirasa tidak akan berbuat yang macam-macam.
Diungkapkannya pula, saat itu korban tengah memegang smartphone dengan tangan kanannya.
"Tiba-tiba pengendara motor di belakang korban itu mematikan lampu motor, dan langsung memepet dilanjutkan merampas HP korban," katanya, Jumat (4/5/2018).
Sambungnya, mengetahui smartphone-nya dirampas korban meneriaki tersangka dan berusaha mengejar tersangka yang berboncengan dengan INF.
Dijelaskan Kapolsek, saat penjambretan tersebut korban beserta temannya tidak jatuh dari sepeda motor yang ditungganginya sehingga dapat mengejar tersangka.
"Mungkin karena gugup dikejar dan ada warga yang tahu, tersangka bersama pacarnya jatuh dari motor. Lokasi jatuhnya sekitar 600 meter dari tempat kejadian."
"Saat itu anggota ada yang sedang patroli lalu diamankan dan dibawa ke Mako," ujarnya.
Dilanjutkan Kanit Reskrim Polsek Prambanan, Iptu Sularsihono, SE bahwa dari tangan tersangka disita satu unit smartphone milik korban beserta alat bukti berupa satu unit sepeda motor jenis matik nomor polisi AB 2429 BQ.
Selain itu, ketika dimintai keterangan, keduanya mengaku telah berulang kali melakukan penjambretan di beberapa tempat.
"Yang diboncengkan tersangka itu statusnya pacar, dari pengakuan tersangka (Angga) ternyata keduanya sempat muter-muter dulu."
"Setelah dapat incaran baru beraksi, dari pengakuan juga keduanya sudah 4 kali beraksi antara lain di Berbah, Prambanan, Piyungan dan Kalasan. Jadi sama ini kelima kalinya," ucapnya.