Abdus Sempat Tersenyum dan Tertawa Saat Peragakan Cara Membunuh Mantan Pacar Cantiknya
Mimik wajah pelaku saat rekontruksi itu tampak tidak ada rasa menyesal, bahkan masih sempat-sempatnya tersenyum dan terkekeh.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno mengatakan untuk pelaku akan dikenakan pasal 340 sub 338 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman kurungan penjara 20 tahun.
"Untuk rekontruksi ini, ada 26 adegan. Digelar di lokasi langsung agar jelas tiap adegannya. Pelaku menusuk korban sebanyak enam kali," ucap Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru kota Iptu Yuli Tetro. (banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Rekontruksi Pembunuhan Terapis Cantik, Pelaku Malah Tersenyum Seakan Tak Menyesal,