Cewek Cantik Asal Malaysia Berubah Lesu Setelah Ketahuan Membawa Narkoba
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seorang yang dicurigai
“Dalam waktu yang berdekatan juga diamankan Aras, warga Jalan Makmur RT 08, Desa Makmur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan,” katanya.
Sama seperti Syarifah, penangkapan Aras berawal dari informasi masyarakat.
“Sekitar pukul 22.30 setelah memastikan seorang laki- laki dengan ciri- ciri yang disampaikan sebelumnya, Polisi mengamankan lalu melakukan penggeledahan. Personel Satreskoba menemukan dua bungkus ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu milik tersangka,” ujarnya.
Sabu yang dikemas dalam dua bungkus plastik berwarna transparan itu beratnya mencapai 2,25 gram.
Selain sabu, dari tersangka Aras diamankan celana pendek berwarna hitam merk Indio dan dua plastik berwarna hitam.
“Tersangka dibawa ke Kantor Polres Nunukan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.