Gara-gara Remas Pantat, Lelaki Ini Ditangkap Warga
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, Selasa pukul 5 pagi, F yang hendak bekerja kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Editor:
Hendra Gunawan
Meski begitu dari hasil pemeriksaan sementara, ia menuturkan bahwa pelaku iseng.
"Masih kami dalami, dari hasil sementara yang bersangkutan mengatakan iseng saja," ujarnya.
Ia menjelaskan, atas perbuatannya, M diancam pasal 281 KUHP tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Berpapasan, Pria Ini Meremas Pantat Perempuan, Katanya untuk. . .,