Selasa, 30 September 2025

Paspor "Misterius" dari Ruko Dipastikan Asli karena Teregistrasi

Paspor tersebut dipilah pilah berdasarkan nama daerah pemilik paspor yakni Batam, Malang, Tanjungpinang, Maumere, Merak, Blitar dan lainnya

Editor: Eko Sutriyanto
tribunbatam/aminnudin
Petugas Imigrasi Kelas I Tanjungpinang tengah mendata dan mengidentifikasi ribuan paspor bertahun 2001 dan 2003 yang diamankan dari sebuah ruko di Tanjungpinang, Kamis (26/4/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Batam Aminnudin


TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Ribuan paspor lama bertumpukan di ruang Sekretariat Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kamis (26/4/2018).

Paspor tersebut dipilah pilah berdasarkan nama daerah pemilik paspor yakni Batam, Malang, Tanjungpinang, Maumere, Merak, Blitar dan lainnya.

Amatan Tribun di ruang sekretariat tempat ribuan paspor tersebut diamankan, nama Bintan tidak ada dalam daftar paspor yang diamankan dan dipilah-pilah.

"Bintan sejauh ini belum ada, Tanjungpinang ada, yang paling banyak malah, dan Batam juga ada," kata seorang petugas Imigrasi kepada TribunBintan.com.

Pihak Imigrasi Kelas I Tanjungpinang kemudian langsung menggelar jumpa pers atas temuan ribuan paspor lama tersebut.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Tanjungpinang Babay Baenullah menjelaskan, paspor tersebut merupakan keluaran lama dari 2001 sampai 2003.

Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Indra Kusuma menyebutkan, Keberadaan ribuan paspor tersebut masih perlu didalami. Bagaimana bisa menumpuk dalam satu tempat.

"Dan kami juga masih mendalami, menyekidiki kenapa paspor paspor ini ada di sana (ruko di Batu 3 Tanjungpinang). Jumlahnya 1.140,"kata dia.

Hingga kini, keberadaan ribuan paspor lama yang disita Imigrasi Tanjungpinang dari sebuah ruko di KM 3 Tanjungpinang tersebut walhasil belum bisa diurai permasalahannya.

Paspor tersebut merupakan keluaran 2001 dan 2003 dan masa itu era pengiriman TKI melalui Tanjungpinang dan Bintan masih sangat marak.

Apakah paspor tersebut bagian dari praktek pengiriman TKI ilegal di masa lalu?

"Belum bisa kita pastikan. Yang pasti, jaman tahun paspor ini dikeluarkan adalah jaman dimana di sini lumbungnya TKI,"kata Indra.

Dipastikan, seribuan paspor yang ditemukan dalam satu tempat di salah satu ruko di Tanjungpinag tersebut semua teregistrasi.

Artinya paspor tersebut asli bukan palsu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan