Miras Oplosan
Lima Korban Miras Oplosan Harus Jalani Intoksikasi Metanol
Satu lagi korban miras oplosan harus dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya. Pasien tersebut bernama Yoyok 51 tahun asal Pacarkeling.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Triana Kusumaningrum
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satu lagi korban miras oplosan harus dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya.
Pasien tersebut bernama Yoyok 51 tahun asal Pacarkeling Gg 2/15 A Surabaya.
Menurut data yang dihimpun TribunJatim.com, hingga Rabu (25/4/2018) pukul 19.00 WIB, terdapat 5 pasien yang harus menjalani intoksikasi metanol.
Artinya, kelimanya harus dirawat intensif agar zat metanol miras oplosan yang masuk ke tubuh bisa dibersihkan.
Baca: Misteri Jejak Telapak Tangan Hitam di Mobil Pembawa Uang Mesin ATM yang Dirampok
Kelima pasien yang dirujuk ke RSUD Dr Soetomo pada Rabu (25/4/2018), yakni.
1. Eko Fajar/19thn/Suko Nggrenjeng kenduran Tuban.
2. Robert/37thn/Karangpoh 4A no 31 Balongsari Tandes Sby.
3. Manding Suryo/34thn/ Pacarkeling Gg 4/18.
4. Badrus Samsi/34thn/ Pacarkeling Gg 4/1A Sby.
5. Yoyok/51thn/ Pacarkeling Gg 2/15 A sby.
Hingga berita ini diunggah, TribunJatim.com masih terus memantau perkembangan penanganan korban miras oplosan di Surabaya.