Selasa, 7 Oktober 2025

Kesaksian Pembunuhan Dona: 'Rahasia Ini Jangan Dikasih Tahu Siapa-siapa, Karena Kami yang Membunuh'

Jaksa Penuntut Umum Kejari Tebo menghadirkan beberapa saksi untuk tiga terdakwa, Wirani Laila, Arman dan Fandi.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jambi: Heri Prihartono
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dona Sitorus, Niconius dan Itasanti, yang terjadi di PT TEPIL, berlangsung di Pengadilan Negeri Tebo, Rabu (25/4). Pembunuhan sadis itu terjadi pada 26 Oktober 2017. Jaksa Penuntut Umum Kejari Tebo menghadirkan beberapa saksi untuk tiga terdakwa, Wirani Laila, Arman dan Fandi. 

Dalam keterangannya, Harisman bilang bahwa Wirani dan Dona terlihat bisnis jual beli produk lifestyle.

Dia juga menceritakan Wirani sempat minta izin ke Nias karena sakit. "Cuma minta ijin saja kalau sembuh balik lagi," kata Harisman.

Sidang akan dilanjutkan pada 7 Mei 2018, dengan agenda mendengarkan saksi dari penuntut umum.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul "Rahasia ini jangan dikasih tahu siapa-siapa, karena kami yang membunuh" Pauldo Bersaksi,

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved