Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Abu Tours, Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Baru

Mantan manajer keuangan Abu Tours, Muh. Kasim (40) ditetapkan tersangka Polda Sulsel, rugikan 96,601 jamaah.

Editor: Mohamad Yoenus
Capture video

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

 TRIBUNNEWS.COM - Mantan manajer keuangan Abu Tours, Muh. Kasim (40) ditetapkan tersangka Polda Sulsel, rugikan 96,601 jamaah.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, saat rilis kasus di gedung Ditreskrimsus Mapolda Sulsel, Jumat (20/4/2018).

Dicky mengatakan, Kasim ditetapkan sebagai tersangka berdasar pada gelar perkara dan alat bukti yang dikumpulkan dan turut serta lakukan penggelapan.

"Dugaan tindak pidana penggelapan pada jabatan subsider penggelapan dan pencucian uang mengakibatkan 96.601 jamaah alami kerugian," ungkap Dicky.

Halaman selengkapnya . . .

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved