Karyawan Bank Bawa 1,3 Kg Emas Tanpa Surat Resmi, Tertangkap di Bungo
Morais mengatakan modus operandi tersangka yang berinisial NM menerima titipan barang
Editor:
Hendra Gunawan
Tribun Jambi/Jaka Hendra Baittri
Emas yang ditemukan polisi dari seorang karyawan bank di Bungo, Jambi
Polres Bungo amankan pelaku pengangkutan emas tanpa izin seberat 1,3 kilo gram. “Ada sebelas keping emas,” kata AKBP Januario Jose Morais selaku kapolres Bungo, pada Rabu (18/4).
Morais mengatakan modus operandi tersangka yang berinisial NM menerima titipan barang. “Kepingan emas dari seseorang berinisial Y di Kota Bangko, Merangin untuk dbawa dan diserahkan pada seseorang di Bungo,” katanya. (*)