Senin, 6 Oktober 2025

Karyawan Bank Bawa 1,3 Kg Emas Tanpa Surat Resmi, Tertangkap di Bungo

Morais mengatakan modus operandi tersangka yang berinisial NM menerima titipan barang

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jambi/Jaka Hendra Baittri
Emas yang ditemukan polisi dari seorang karyawan bank di Bungo, Jambi 

Polres Bungo amankan pelaku pengangkutan emas tanpa izin seberat 1,3 kilo gram. “Ada sebelas keping emas,” kata AKBP Januario Jose Morais selaku kapolres Bungo, pada Rabu (18/4).

Morais mengatakan modus operandi tersangka yang berinisial NM menerima titipan barang. “Kepingan emas dari seseorang berinisial Y di Kota Bangko, Merangin untuk dbawa dan diserahkan pada seseorang di Bungo,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved