Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Panita Sudah Jadi Tersangka

Dalam video yang beredar terlihat ketiga penari wanita hanya mengenakan bikini dan dikelilingi pengunjung yang didominasi pria

Editor: Eko Sutriyanto
Screencapture YouTube
Potongan video viral yang menunjukkan tarian erotis di Pantai Kartini, Jepara. 

Hadi mengatakan selain dari kepolisian, kasus ini juga menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara.

"Ada pernyataan sikap khusus antara ketua MUI Jepara Bapak Mashudi dan Kapolres AKBP Yudianto Adhi Nugroho," terangnya.

Isi dari pernyataan sikap tersebut di antaranya adalah kejadian akan diselesaikan melalui ranah hukum karena ada dugaan pelanggaran UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

MUI akan memantau penyelesaian kasus ini, serta memercayakan penyelesaian kasus terhadap kepolisian.

"Dan yang terakhir, meminta kepada seluruh pihak untuk tidak menyebarkan link internet kejadian yang mengandung pornografi tersebut dan memblokirnya," tegas Hadi.

Kejadian erotis tersebut menjadi viral.

Dalam video yang beredar terlihat ketiga penari wanita hanya mengenakan bikini.

Ketiganya dikelilingi para pengunjung yang didominasi pria.

Bahkan salah satunya sibuk menyemprotkan air ke ketiga penari.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharta mengatakan, pihaknya saat ini telah memeriksa sejumlah panitia.

Menurutnya berdasarkan penyelidikan yang dilakukannya, kini sudah ada dua orang dijadikan tersangka.

"Setelah kami lakukan pengembangan, kami telah menetapkan dua tersangka. Keduanya panitia acara," kata Suharta.

Kedua tersangka tersebut dijerat pasal UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sangkaan pasal Undang-undang Pornografi yang di dalamnya juga terdapat pornoaksi. Ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Polisi saat ini juga sedang mencari tiga orang penari erotis yang beraksi di Pantai Kartini.

Tiga orang penari tersebut diketahui berasal dari Semarang.

"Saat ini masih dalam pencarian. Mereka juga nanti akan kami periksa. Lihat nanti hasilnya seperti apa," kata Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho. (tribun network/rif/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved