Minggu, 5 Oktober 2025

Perjuangan Parinah Lepas Setelah 18 Tahun Terkurung Dari Majikan di Inggris

Tetapi nyaris tiada hak yang dia dapatkan. Gaji belasan tahun tak kunjung dibayar. Ia terpasung tanpa sedikitpun diberi izin pulang.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jateng/Khoirul Muzaki
Parinah bahagia dengan keluarganya setelah pulang ke Indonesia 

Parsin dan saudaranya kini sudah tahu bagaimana harus bertindak. Alamat lengkap dalam surat itu jadi petunjuk beharga bagi mereka untuk menjemput sang bunda.

Tidak seperti sebelumnya, selama belasan tahun ia dan keluarganya tak tahu bagaimana harus berusaha.

Parinah tak pernah berkirim kabar, baik melalui surat maupun telepon. Pun tiada alamat yang tertinggal.

Keluarga itu hanya bisa pasrah, hingga terus melangitkan doa untuk keselamatan Parinah dimanapun dia berada.

Parsin dan saudaranya lalu mengadukan masalah yang dialami ibunya ke pemerintah melalui Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP4TKI) Cilacap.

Pemerintah menindaklanjuti aduan itu dengan koordinasi lintas sektoral. Semua instansi terkait bergerak.

Puncaknya, awal April 2018, Parinah berhasil diselamatkan dari rumah majikannya dengan bantuan Kepolisian Inggris di Brighton.

"Waktu itu ada polisi datang pas saya ada di depan rumah, saya lalu dibawa ke mobil," katanya.

Parinah sempat diinterogasi polisi di kantor kepolisian setempat sebelum dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.

Parinah memutuskan bekerja ke Arab Saudi tahun 1999 silam karena alasan ekonomi. Ia bekerja dengan keluarga dokter kandungan berkewarganegaraan Mesir, Alaa M Ali Abdalla.

Tahun pertama bekerja ia masih nyaman tanpa masalah berarti. Bahkan sang majikan disebutnya baik hati.

Karena itu, satu setengah tahun kemudian, 2011, saat majikannya mengajaknya berpindah ke Inggris, ia tak pikir panjang untuk mengikutinya.

Perlakuan majikan memang cukup baik, Parinah tidak pernah mendapat kekerasan fisik.

Tetapi untuk urusan gaji, sang majikan terbilang sadis. Parinah hanya sekali menerima gaji selama berkerja pada keluarga itu di Arab Saudi sebanyak 3 ribu real.

Selanjutnya, selama bekerja untuk keluarga itu di Inggris, Parinah hanya menerima satu kali pemberian dari bosnya sebesar 1.000 pound sterling.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved