Kamis, 2 Oktober 2025

Pelanggan Prostitusi Anak Kabur Menghilang

Pria yang diduga sudah kabur dari Aceh Barat itu merupakan jaringan mucikari dari pasangan suami istri (pasutri) yang dibekuk polisi dua pekan silam

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
KASAT Reskrim Polres Aceh Barat AKP Fitriadi memperlihatkan pasangan suami istri (pasutri) tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur ketika diamankan di Mapolres setempat, Senin (19/3). 

“Semua praktik prostitusi dan kejahatan seksual harus diberantas di Aceh. Daerah kita merupakan Nanggroe Syariat Islam, maka perlu dijaga dan dikawal. Jangan sampai dirusak oleh pelaku kejahatan seksual itu,” teriak peserta aksi.

Koordinator aksi, Ibnu Maja kepada Serambi kemarin mengatakan, aksi itu sebagai bentuk penolakan terhadap kejahatan seksual yang belakangan muncul di Aceh.

Mereka sindikat praktik prostitusi itu dibongkar dan pihak-pihak yang terlibat harus ditindak. “Mari kita jaga bumi syariat Islam ini dari praktik kejahatan seksual,” serunya.

Ibnu Maja yang berasal dari Lembaga Dakwah Kampus UTU menyebutkan, aksi itu melibatkan mahasiswa dari sejumlah kampus seperti UTU, STAIN Tgk Chik Dirundeng, STKIP Bina Bangsa, dan STIMI. “Jangan berbuat maksiat di Aceh. Ini daerah kita. Mari kita jaga Aceh sebagai daerah syariat Islam,” imbaunya.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved