Kamis, 2 Oktober 2025

Hendak Cabuli Mantan Pacar, Pemuda Bekas Napi Kasus Pembunuhan Diciduk Polsek Jebres Solo

Polsek Jebres, Solo, menahan seorang pemuda berinisial RS (22). Ia terlibat pencobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SH (16).

Editor: Mohamad Yoenus
Capture video

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Polsek Jebres, Solo, menahan seorang pemuda berinisial RS (22).

Ia terlibat pencobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SH (16).

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, mengutarakan, tersangka adalah residivis LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Dia (RS) pernah dipenjara selama tujuh tahun," jelasnya ditemui Selasa (27/3/2018) siang.

Juliana melanjutkan, RS dipenjara di LP Nusakambangan atas kasus pembunuhan.

Halaman selengkapnya . . .

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved